Home / Hukrim | ||||||
31 WNA Bangladesh Menunggu Nasib Dideportasi Kamis, 02/08/2018 | 15:20 | ||||||
WNA Bangladesh yang tertangkap Lanal Dumai. PEKANBARU - Untuk mengetahui nasib ke- 31 warga negara asal (WNA) Bangladesh, yang diamankan oleh TNI AL Dumai, Kamis (28/7/2018) lalu, pihak Imigrasi Dumai harus melakukan proses pemeriksaan mendalam dari keterangannya.
Pasalnya, diduga kuat, mereka ini akan dibawa ke negara tetangga, Malaysia secara ilegal melalui jalur laut. "Ini sedang menunggu proses, apakah akan dideportasi atau apakah pendeportasian itu ditangani di wilayah Dumai," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mas Agus kepada halloriau.com, Kamis (2/8/2018). Mereka yang terdiri dari 30 pria dan 1 orang wanita sudah ditempatkan di rumah detensi wilayah Dumai. Kata Agus pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tujuan akhirnya. "Pemeriksaan nanti, tergantung dari keterangan mereka, tentunya kalau wilayah Indonesia berarti mereka masuk dari negara tetangga juga," sebutnya. Mereka diamankan petugas saat bersembunyi di hutan pesisir pantai Desa Silinsing Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, oleh TNI AL Dumai. Saat itu juga, 31 WNA Bangladesh langsung diserahkan ke Imigrasi Dumai. "Kalau ilegal ada aturan lagi mereka akan dideportasi kemana. Minimal mereka akan dideportasi ke negara asal," singkat Agus. Penangkapan awalnya dilakukan oleh unit intel. Mereka menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman WN Banglades dari Desa Silinsing yang akan dikirim menuju Malaysia. Tim menemukan puluhan WNA Banglades yang disembunyikan di hutan Silinsing. Mereka berada pada posisi titik koordinat 1°40'08.3"N 101°42'32.9"E atau sekitar 100 meter dari bibir pantai. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |