Home / Hukrim | |||||||||
Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Rakit PETI Beroperasi di Aliran Sungai Sirih Kamis, 02/08/2018 | 12:07 | |||||||||
Polsek Kuantan Tengah musnahkan rakit PETI. TELUK KUANTAN - Polsek Kuantan Tengah akhirnya musnahkan empat rakit yang melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sirih, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Rabu (1/8/2018).
Operasi penertiban aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Iptu Liston Sihombing SH MH beserta tujuh personel Polsek Kuantan Tengah. Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan mengatakan, operasi penertiban aktivitas PETI ini berawal adanya pengaduan masyarakat yang resah akan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sirih Desa Muaro Sentajo. Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Personil Polsek Kuantan Tengah melakukan penyisiran di sekitar aliran Sungai Sirih Desa Muaro Sentajo. Benar saja anggota menjumpai empat unit rakit PETI yang sedang beroperasi. "Saat didekati pelaku langsung kabur melarikan diri," ujar Lumban. Selanjutnya rakit PETI yang ditinggal pekerja ini langsung dimusnahkan personel di lapangan agar tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi. Penulis: Robi Susanto Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |