Home / Hukrim | ||||||
Pelaku Berhasil Kabur, Polsek Singhil Musnahkan Satu Rakit PETI Rabu, 01/08/2018 | 10:12 | ||||||
Polsek Singingi Hilir musnahkan satu rakit PETI yang beroperasi di Sungai Singingi TELUK KUANTAN - Kepolisian sektor (Polsek) Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau musnahkan satu rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditinggal kabur pelaku, Selasa (31/7/2018). Giat penertiban aktivitas PETI dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Bambang Hariyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda I Gusti Kade beserta 5 personil Polsek Singingi Hilir. Dimana lokasi penertiban aktivitas PETI berada Pulau Dani, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir yang dimulai sekira pukul 16:00 WIB. Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,S.Ik melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan mengatakan, dalam penertipan PETI di Pulau Dani desa Koto Baru ditemukan 1 unit rakit yang sedang melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin. Dalam razia tersebut, pelaku penambangan emas berjumlah dua orang berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dengan cara berenang terjun ke sungai singingi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga buah pipa paralon, satu pipa besi, satu cangkang, serta NS dan spiral yang digunakan pelaku untuk menambang emas. "Barang bukti langsung diamankan, sementara satu unit rakit PETI dilakukan pemusnahan,"ujar Lumban. Penulis: Robi Susanto Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |