Home / Pekanbaru | ||||||
Satpol PP Pekanbaru Bidik Warnet 24 Jam Rabu, 18/07/2018 | 17:06 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Warung Internet (Warnet) yang buka hingga larut malam bahkan sampai pagi masih marak di Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat, Satpol PP Pekanbaru akan razia warnet yang melanggar peraturan daerah (Perda) tersebut. "Dalam waktu dekat akan kita tertibkan," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono di Pekanbaru, Rabu (18/7/2018). Ia mengakui, banyak laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan warnet yang buka hingga larut malam. Sebab, keberadaan warnet ini berdampak buruk bagi siswa sekolah. "Warnet yang menyediakan layanan game online buka di luar jam yang ditentukan jadi target operasi kita," kata dia. Menurutnya, kecanduan game online ini hampir sama dengan kecanduan narkoba. Kata dia, di Pekanbaru ada puluhan Warnet yang masih berani buka sampai subuh. Bahkan, kata dia, tiga hari penertiban yang sudah dilakukan sebelumnya sekitar 70an Warnet masih ada yang nekad buka. "Kita tidak akan main-main, yang melanggar aturan akan sikat saja, karena ini kalau dibiarkan bisa merusak generasi muda," tegasnya. Terlebih, warnet yang buka 24 jam itu sudah jelas melanggar aturan karena tidak tertuang dalam Perda Kota Pekanbaru. Dalam Perda Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Perwako Nomor 49 Tahun 2016, para pelaku usaha warnet hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Penulis : Delvi Adri Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |