Home / Hukrim | |||||||||
Satres Narkoba Polres Rohul Gerebek Rumah Pelaku Narkoba di Mahato Minggu, 15/07/2018 | 18:38 | |||||||||
Stop narkoba. PASIR PANGARAIAN- Satu unit rumah milik warga Dusun Bandar Selamat KM 24 RT 002/ RW 001 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, yang diduga milik pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, digrebek personil Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul). Dalam drama penggerebekan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, terjadi Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 21.35 Wib, dan petugas berhasil meringkus seorang lelaki berinisial SU di dalam rumah tersebut. Dari penggeledahan di dalam rumah pria kelahiran Perlabian Provinsi Sumatera Utara yang berprofesi wiraswasta, personil Satres Polres Rohul berhasil menyita barang bukti, berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening. Kemudian, juga mengamankan 1 kaca pirex, 1 sumbu kompor terbuat dari timah rokok, 2 sendok terbuat dari sedotan atau pipet, 1 dompet warna biru hitam, 1 bungkus plastik diduga pembungkus narkotika. “Petugas juga ikut menyita satu unit hand phone Samsung lipat warna putih," sebut Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Sabtu (14/7/2018) kemarin. Kata Ipda Nanang, penangkapan terlapor SU atas informasi masyarakat, pada Rabu (11/7/2018), yang diterima anggota Satres Narkoba Polres Rohul, bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu marak di Dusun Bandar Selamat KM 24 RT 002/ RW 001 Desa Mahato. Sikapi hal itu, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi kemudian memerintahkan Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo bersama anggota melakukan penyelidikan ke lokasi. Lalu, Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 21.35 Wib, satuan Resnarkoba Polres Rohul lakukan pengamatan. Setelah memastikan terlapor di dalam rumah, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap SU. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 2 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening. Saat diintrogasi, terlapor SU mengakui bahwa diduga narkotika jenis shabu didapatnya dari rekannya berinisial SI. Namun saat dilakukan pengejaran, SI sudah berada di rumahnya. "Kini terlapor sudah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna penyelidikan lebih lanjut," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. Penulis: Feri Hendrawan Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |