Home / Hukrim | |||||||||
Penyidik Polda Riau Periksa Sekretaris Pokja TPA Kuansing Senin, 09/07/2018 | 19:31 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Penyidik Unit III Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Senin (9/7/2018) memeriksa Sekretaris Pokja Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan TPA Kuansing senilai Rp 17 miliar lebih. Pantauan wartawan di ruang penyidik tersebut, Rio Amdi mengenakan baju kemeja bermotif kotak-kotak kecil warna hijau bercampur putih. Hingga pukul 14.45 WIB, Rio masih berada di dalam ruangan penyidik tersebut. Seperti diketahui, Pokja TPA Kuansing tersebut terbukti telah melakukan kelalaian dalam memutuskan memenangkan PT Noor Lina Indah sebagai pemenang lelang dengan harga Rp 15 miliar lebih. Perusahaan ini awalnya diduga tidak memenuhi syarat kemampuan dasar (KD) untuk mengikuti lelang tersebut. Belakangan terungkap, bahwa PT Noor Lina Indah tidak pernah mengerjakan pembangunan TPA Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur pada tahun 2015 silam. Bahkan, Kepaa Dinas PU Bojonegoro pun telah mengeluarkan pernyataan tertulis bahwa tidak pernah ada pekerjaan pembangunan TPA Sukorejo itu. Sementara itu, menurut pengakuan Rio Amdi kepada wartawan, pengalaman kerja membangun TPA Sukorejo, menjadi salah satu syarat yang diunggah PT Noor Lina Indah ke sistem LPSE untuk ikut lelang pekerjaan Pembangunan TPA Kuansing. Keterangan Rio Amdi ini dibenarkan Kepala Satker PSPLP Riau Yenni Mulyadi. (rilis) |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |