Home / Indragiri Hulu | ||||||
Pilgub Riau 2018 KPU Inhu Tak Temukan Kendala saat Pencoblosan hingga Rekapitulasi Suara Sabtu, 30/06/2018 | 10:14 | ||||||
Jadwal rekapitulais suara Pilgubri di Inhu. INHU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Inhu sudah mulai melakukan rekapitulasi surat suara usai sukses melaksanakan pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau pada Rabu (27/6/2018) lalu.
Ketua KPUD Inhu, Muhammad Amin SE MSi menyampaikan, bahwa rekapitulasi untuk tingkat Kabupaten akan dilakukan pada tanggal 4 Juli 2018 mendatang. "Hari pertama, Kamis (28/6/2018) semalam PPK Kecamatan Rakit Kulim yang pertama melakukan rekapitulasi suara," ujarnya. Dikatakan Amin, hari pertama ini, PPK Rakit Kulim melakukan rekapitulasi suara yang dilakukan di Aula Kantor Camat Rakit Kulim. Kemudian dilanjutkan pada Jumat (29/6/2018), giliran PPK di delapan kecamatan lain yang melakukan rekapitulasi suara. "Delapan kecamatan tersebut, antara lain Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Batang Gansal, Kecamatan Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Peranap, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Sei Lala, dan Kecamatan Lirik," paparnya. Kemudian dilanjutkan pada hari Sabtu (30/6/2018), giliran lima PPK yang akan melakukan rekapitulasi, yakni Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Seberida, Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Kelayang. Proses rekapitulasi tersebut dilakukan di Aula Kantor Camat masing-masing. Sementara ini, Amin berkata tidak ada kendala semenjak perhitungan suara hingga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Begitu juga disebutkannya tidak ada pemungutan suara ulang. Logistik Pilgubri juga sampai tepat waktu di lokasi TPS. Penulis : Andri Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |