Home / DPRD Siak | ||||||
Hearing Difasilitasi DPRD Siak PKL di Siak Minta Pemkab Berikan Izin Berjualan di Lahan Pemda Selasa, 29/05/2018 | 13:30 | ||||||
Hearing Pemkab Siak dengan para PKL yang difasilitasi DPRD Siak, SIAK - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Siak meminta agar pemerintah Kabupaten Siak memberikan kelonggaran kepada para pedagang agar tetap dapat berjualan di tempat biasa mereka berjualan yang berada di atas lahan Pemda. Para PKL dan pemilik rental mainan anak ini biasanya membuka lapak dagangannya di sekitar depan istana Siak dan di area turap Water Front City (WFC), tepian sungai Siak yang berada di depan klenteng Hock Siu Kiong. Dalam hearing yang dilakukan oleh Pemkab Siak dengan para PKL yang difasilitasi oleh DPRD Siak, pedagang meminta agar Pemda tetap memberikan izin berjualan sampai Idul Fitri mendatang. "Kami meminta hati nurani Pemkab, agar permintaan kami ini dikabulkan, mengingat sebentar lagi Lebaran, kalau kami digusur seperti ini, kemana kami mau mencari uang," kata salah seorang pedagang, Senin (28/5/2018). Lanjutnya, pihaknya juga tidak keberatan jika harus memberikan kontribusi kepada Pemkab Siak berupa pembayaran pajak. "Kami ingin Pemkab memberikan solusi yang saling menguntungkan, jika harus membayar pajak pun kami tidak keberatan, kami sanggup,"tegasnya. Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Siak, Hendrisan meminta agar para pedagang dan pemilik rental mainan anak untuk mencari lahan sendiri selain lahan milik Pemda, karena lahan milik Pemda diperuntukkan untuk fasilitas umum. "Kami akan menyediakan 2 titik tempat permaianan anak dan berjualan, yakni di depan Pasar Belantik dan di tempat Pasar Beduk sekarang ini (samping gedung Bank Riau-Kepri)," kata Hendrisan. Mendengar jawaban tersebut, salah seorang pedagang mengungkapkan rasa keberatannya. Pasalnya, tempat yang diberikan tersebut merupakan tempat yang jauh dari keramaian dan juga akses jalan para pengunjung wisata. "Masak kami diletakkan di depan Pasar Belantik, yang ada bukan orang yang bermain, tetapi kera yang bermain di sana. Kami sangat tidak setuju dengan solusi itu," tegas salah seorang perwakilan PKL Jaya. Menurutnya, Pemda tidak memberikan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) bagi kedua belah pihak. Dengan begitu, ia tetap bersikeras untuk terus berjualan di lahan pemda tersebut. "Itu bukan solusi namanya itu, kami akan tetap berjualan di sana," ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi IV Ismail Amir meminta agar kedua belah pihak bisa mencari jalan terbaik. Karena pihaknya tidak mau kedua belah pihak ini saling berbenturan. "Kita sebagai wakil rakyat memfasilitasi kedua pihak, kita berhadap pertemuan ini ada titik temunya," kata Ismail. Hearing yang diselenggarakan sekitar dua jam tersebut, masih belum membuahkan hasil. Kedua belah pihak masih tetap pada keputusan masing-masing. Hearing tersebut dipimpin oleh ketua komisi IV DPRD Siak Ismail Amir, juga dihadiri anggota DPRD Siak Musar, Marudut Pakpahan, Paramananda Pakpahan dan Muslim, sementara dari Pemkab Siak dihadiri asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irvin Kahar, kepala Disdagprin Siak Wan Ibrahim, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Fauzi Asni, Kabag Hukum Setdakab Siak Jon Effendi, sementara hadir juga perwakilan PKL Siak yang berlangsung di gedung DPRD Siak. Penulis: Ayu Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |