Home / Hukrim | ||||||
Satu Tahanan Jaksa Kabur di PN tanpa Ada Hambatan Kamis, 24/05/2018 | 17:41 | ||||||
Ilustrasi tahanan kabur PEKANBARU - Seorang tahanan Jaksa bernama Zulham berhasil kabur dari pengawasan petugas, usai menjalani sidangnya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 15.20 WIB. Tanpa hambatan sedikitpun, ia lari melalui pintu samping. Informasi yang dihimpun di lapangan, tahanan melihat peluang dari kelengahan petugas jaga saat usai menjalani sidangnya di lantai 2 PN Pekanbaru. Dengan cepat Zulham berlari meniti anak tangga, lalu kabur melalui pintu samping. Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting, terkait kaburnya tahanan ini, masalah pengamanan adalah tanggung jawab jaksa. Hakim hanya bertanggung jawab saat terdakwa di ruang sidang. "Saat terdakwa transit hingga ke tahanan adalah tanggung jawab jaksa. Hakim hanya sebatas ruang sidang aja," kata Martin. Dalam sidangnya kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa, Oka Regina, mengatakan, terdakwa terlibat Pasal 363 KUHPidana, pencurian sarang burung walet. Dalam perkara ini, terdakwa beraksi bersama dua rekannya. Kondisi PN Pekanbaru saat kaburnya salah seorang tahanan Jaksa Zulham membuat kepanikan bagi petugas Jaksa dan kepolisian yang diperbantukan. Usai menyisir areal lingkungan sekitar PN, namun ia tak kunjung ditemukan. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Bambang, belum bisa memberikan konfirmasi. "Sebentar ya," kata Bambang sambil terburu-buru pergi ke sel tahanan PN Pekanbaru. Tahanan sempat menjalani persidangan dengan agenda keterangan saksi dengan majelis hakim yang diketuai Fatimah, dengan hakim anggota Khamazaro Waruwu dan Riska. Penulis: Helmi Editor: Budy
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |