Home / Hukrim | |||||||||
Polda Riau Digugat Praperadilan Atas Status Tersangka Dugaan Penggelapan Alat Berat Selasa, 15/05/2018 | 06:06 | |||||||||
PEKANBARU - Tak terima atas status tersangka terhadap dirinya, dalam dugaan penggelapan dan pencurian alat berat, Alzami mengambil jalur hukum dengan menggugat praperadilan Polda Riau ke Pengadilan Negeri (PN), Senin (14/5/2018). Ia minta hakim batalkan penetapan tersangka atas dirinya. Alzami dilaporkan H Aznur Affandi yang tak lain abangnya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dalam kasus ini Aznur menyebutkan alat berat itu adalah miliknya pribadi. Dalam sidang praperadilan ini, pemohon menghadirkan 7 orang saksi, ahli Dr Nurul Huda SH MH, ibu pemohon, Zawyah, anak pertama Zawyah, H Syamsuri, anak ke eempat Zawyah, Hj Rusnarwati, Hj Nurhamidah, pekerja kebun Zulkifli dan Ijeb dan keponakan pemohon, Jhoni Charles. Zawyah menyebutkan, alat berat itu milik keluarga, tidak mengizinkan Aznur mengambil alat berat itu dari kebun keluarga yang ada di Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. "Itu harta keluarga karena dikelola oleh keluarga," kata Zawyah dan Rusnarwati di hadapan hakim tunggal, Riska Widiana SH. Selain itu, kata saksi Aznur menyatakan alat itu dibeli mengatasnamakan anaknya Silvia Nora. "Kami tidak tahu kalau Silvia yang mengakatkreditkan ekskavator itu. Selama ini yang kami tahu itu milik keluarga," kata Rusnarwati. Sementara pengakuan Zawyah dan Rusnarwati, alat berat itu dibeli tahun 2009 lalu. Sebelum dibeli, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dengan keluarga. "Aznur mengatakan, kita butuh alat berat untuk mengelola kebun. Disetujui, akhirnya Aznur pergi membeli," kata Rusnarwati. Tidak hanya alat berat, pembelian aset lainnya juga dilakukan secara musyawarah. Setelah dibeli Aznur, bukti-bukti pembelian dipegang olehnya. Lantaran satu keluarga, saling percaya. "Aznur memang dipercaya keluarga mengelola keuangan perusahaan dari hasil kebun. Sementara pengelola di lapangan adalah Alzami yang merupakan anak kelima Zawyah," tambah Rusnarwati. Selama ini, tidak ada masalah dalam pengelolaan keuangan maupun perkebunan. Aznur juga tidak pernah mempermasalahkan kalau dirinya pemilik alat berat tersebut. Namun pada Agustus 2017, Aznur datang dan menyebutkan semua harta adalah miliknya. "Dia bilang semua milik dia, termasuk rumah mamak. Dia menyebutkan hanya ada tiga item yang dimiliki keluarga " kata Rusnarwati. Saat alat berat ingin diambil Aznur di perkebunan, Zawyah juga ada di lokasi dan melarang. "Saya larang karena itu adalah harta saya dan keluarga, peninggalan dari suami saya," kata Zawyah. Zulkifli menyatakan dia pernah bekerja di perusahan milik orang tua pemohon, H Affandi Tungkang. Dia mengetahui kalau gudang, isinya dan perkebunan adalah milik keluarga. "Setahu saya alat berat itu milik keluarga besar almarhum Affandi Tungkang saat bekerja di sana, saya pernah lihat berkas kalau perusahaan itu direktur utamanya, H Affandi Tungkang," kata Zulkifli. Pada Desember 2017, dirinya dibawa Aznur ke Pekanbaru. Dia dipertemukan dengan pengacara Aznur dan selanjutnya dibawa ke Polda Riau untuk diperiksa. "Saat diperiksa, Pak Aznur persis berdiri di belakang saya. Saat itu, saya sebutkan kalau alat berat adalah milik keluarga besar Affandi Tungkang. Kayaknya Pak Aznur tidak terima dan menyebut itu miliknya karena masih muda saya ketakutan," kata pria berusia 19 tahun ini. Sementara itu, di tempat terpisah, Aditia Bagus Santoso SH dan rekan menyebutkan kasus ini masalah keluarga, yang tidak semestinya perkara ini ditingkatkan ke penyidikan. "Perkara bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena tidak hanya melibatkan korban (Alzami) tapi juga saudara dan orangtua kandungnya," kata Aditia. Aznur melaporkan Alzami ke Polda Riau 2017 silam. Hanya dalam waktu dua bulan, yakni pada akhir Februari 2018, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelap dan pencurian dengan kekerasan. "Kita melihat ada kejanggalan dalam penanganan perkara ini karena itu mengajukan praperadilan terhadap Polda Riau (termohon)," tutup Aditia. Penulis: Helmi Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |