Home / Pekanbaru | ||||||
Warga Perumahan Pondok Mutiara Dapati Penghuni Tanpa Ikatan Pernikahan Selasa, 01/05/2018 | 20:50 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Perumahan Pondok Mutiara Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, melakukan pendataan terhadap 450 kepala keluarga (KK) yang menempati lingkungan tersebut. Dalam kegiatan 'bersih-bersih kampung' sekaligus mengantisipasi aktivitas negatif di lingkungan itu, dipimpin Ketua RT 05 RW 02, Kelurahan Tirta Siak, Dedi dan Ketua RT 6 RW 2, Kelurahan Tirta Siak, Tengku Edy bersama sejumlah warga tempatan, dan sepekan terakhir mendapati dua rumah di lingkungan Pondok Mutiara berstatuskan penghuni belum memiliki surat nikah. Ketua RT 05 RW 02, Kelurahan Tirta Siak, Dedi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan sekaligus meninjau laporan masyarakat setempat bahwa di lingkungan Pondok Mutiara, bebas keluar masuk pasangan di luar nikah. "Kita ingin daerah ini jauh dari perbuatan maksiat, apalagi mendekati bulan Suci Ramadan," katanya kepada MRNetwork, Selasa (1/5/2018) sore. Diceritakan Dedi, setelah mendata dan menelusuri lebih lanjut ternyata masih ada puluhan rumah di lingkungan tersebut yang berpenghuni namun, Kepala Keluarga (KK) nya belum terdaftar. Untuk memastikan status penghuninya, Dedi coba melacak keberbagai blok lingkungan tersebut. Setelah dipastikan dan mendapati di salah satu blok, rumah berpenghuni namun belum terdaftar. Selasa (1/5/2018) dini hari, Ketua RT ini bersama sejumlah warga melakukan penggerebekan dan mendapati sepasang pria dan wanita belum menikah. "Nah mereka ini salah satu pasangan yang kita curigai, si pria keluar masuk di lingkungan ini tanpa melapor ke RT," katanya. "Pasangan di luar nikah ini kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya." Sementara salah seorang warga, Manus mendesak pimpinan lingkungan setempat untuk memberi tindakan tegas kepada orang asing yang masuk dan berbuat asusila di lingkungannya. "Kami selaku warga disini merasa risih dan ingin pasangan ini pindah," pintanya. Senada dengan Dedi, Ketua RT 6 RW 2, Kelurahan Tirta Siak, Tengku Edy mengatakan belum lama ini, ia juga mendapati pasangan di luar nikah berduaan di sebuah rumah di lingkungan Pondok Mutiara tanpa status ikatan yang sah. "Mereka pasangan belum menikah ini ada yang berstatus pekerja swasta bahkan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru," sebutnya. "Mereka juga telah bersedia membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan kurang baik tersebut dan bersedia pindah dari lingkungan tersebut," katanya lagi. Sementara salah satu dari pasangan yang tertangkap ER sekaligus penghuni rumah kontrakan itu, berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa dan meminta maaf atas perbuatan tidak terpujinya. "Saya minta maaf kepada semua warga disini. Saya akui salah dan minta waktu kepada pak RT untuk pindah dalam 7 hari kedepan," katanya dengan tenang. Ketika ditanya terkait keamanan penjagaan lingkungan Pondok Mutiara, Ketua RT 05 RW 02, Kelurahan Tirta Siak, Dedi mengaku penjagaan cukup baik. Namun beberapa bulan belakangan diketahui ada beberapa oknum security yang membiarkan orang asing masuk tanpa tujuan jelas dan tidak mengecek keberadaan tamu tersebut. "Mungkin mereka oknum security tersebut mau cari uang rokok makanya membiarkan tamu masuk tanpa memperlihatkan identitas," katanya. Ditambahkan Dedi, pihaknya telah mengantongi nama-nama Security tersebut dan meminta pihak developer perumahan memberikan sanksi tegas. Penulis: Novi Kawandi Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |