Home / Siak | ||||||
Alfedri Sebut Jumlah Zakat Tiga Kecamatan di Kabupaten Siak Rendah Selasa, 17/04/2018 | 14:52 | ||||||
SIAK- Masih rendahnya penerimaan dana zakat di tiga Kecamatan yaitu Perawang, Minas dan Kandis, menjadi tanda tanya oleh Plt. Bupati Siak H. Alfedri. Jika dilihat dengan jumlah penduduk Kecamatan Minas yang berjumlah 35 ribu jiwa lebih, akan berpotensi menghasilkan zakat yang cukup besar, namun beberapa tahun terakhir pengumpulan zakat di Kecamatan Minas masih jauh dari harapan. Hal tersebut di ungkapkan oleh Alfedri saat memberikan kata sambutan pada acara penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Mesjid Raya Sultan Yahya Abdul Jalil Muzafar Syah Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Sabtu (14/4/2018). “Ada apa sebenarnya, Kecamatan Minas, Kandis dan Tualang penduduknya banyak tetapi pengumpulan zakatnya kok bisa kalah dengan Sungai Mandau dan Pusako yang penduduknya sedikit. Ini sebenarnya perlu di evaluasi barangkali dari Baznas, tokoh masyarakat dan alim ulama agar duduk bersama mencari persoalan di ketiga kecamatan ini, kenapa target zakatnya terbilang rendah,”tegas Alfedri. Alfedri menambahkan, Minas dengan jumlah penduduk 35 ribu jiwa lebih, memiliki potensi zakat yang cukup besar, karena sebagian besar masyarakatnya adalah petani sawit yang sudah mempunyai penghasilan yang cukup. "Kita sangat mengapresiasi kepada Upz Desa Mandi Angin yang perolehan zakatnya terbesar di Kecamatan Minas. Karena disana penduduknya berpenghasilan dari kebun sawit, melalui koperasi sawit mereka langsung mengeluarkan zakat. Kalau zakat di kecamatan ini besar, maka banyak pula yang bisa dibuat oleh Baznas dalam rangka memandirikan masyarakat yang kurang mampu," jelas Alfedri. Lebih lanjut Kata Alfedri, Zakat merupakan salah satu instrumen penting bagi penunjang pembangunan ekonomi umat, selanjutnya dalam instrumen zakat akan tercipta semangat tolong menolong yang mengandung unsur pemenuhan kewajiban individu untuk memberikan tanggung jawab kepada masyarakat yang kurang bernasib baik. Ia juga berharap agar pengumpulan zakat di Kecamatan Minas lebih banyak lagi dari pengumpulan saat ini, karena menurutnya hakikat zakat itu adalah orang yang mampu berkewajiban membantu orang tidak mampu. Sementara, wakil ketua bidang Keuangan dan pelaporan Sulaiman menyampaikan, penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kecamatan Minas berjumlah Rp 196.985.115 yang di bagikan kedalam dua pola yaitu zakat pola konsumtif sebanyak 120 orang senilai Rp 96.000.000, dan pola produktif untuk pagu anggarannya Rp94.771.915 dan Amil senilai Rp6.213.200. "Zakat yang dikelola dengan baik dan amanah akan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat muslim yang berpenghasilan lebih, agar menunaikan zakatnya melalui Baznas atau UPZ yang telah di bentuk di setiap kecamatan dan kampung," ajak Sulaiman. Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H. Samparis bin Tatan, Camat Minas Hendra Adi Nugraha, KUA Minas, Sekretaris Lurah Minas Raya Rudi Hartono, Upz Kecamatan Minas dan Penghulu kampung Se kecamatan Minas serta para Muzaki serta pemuka masyarakat. Penulis: Ayu Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |