Home / Hukrim | ||||||
Biadab, Sudah Bau Tanah, Kakek Renta Ini Tega Perawani Cucu Tirinya Kelas 2 SD Kamis, 12/04/2018 | 17:09 | ||||||
Kakek bejat PASIR PANGARAIAN - Sungguh biadab perbuatan kakek renta sudah bau tanah, MI (70) ini. Dirinya tega perawani cucu tirinya yang masih di bawah umur, YF (10) atau sebut saja Mawar yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD). MI bekerja sebagai petani di Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, tega melakukan perbuatan tidak senonoh ke bocah di bawah umur yang juga cucunya. Perbuatan bejad itu dilakukan sang kakek di kebun kelapa sawit saping rumahnya. Akibatnya, kakek MI yang sudah berusia 70 tahun di Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, kemudian dilaporkan ke Polsek Kunto Darussalam oleh Sdr (35), yang juga ayah Mawar. Dari keterangan Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, korban Mawar mengakui, dirinya sudah digagahi kakek tirinya di kebun kelapa sawit yang tidak jauh dari rumahnya, di Desa Pagaran Tapah Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Usai dilaporkan ayah korban ke polisi, MI kakek cabul lalu ditangkap anggota Polsek Kunto Darussalam pada Senin (9/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB, dengan tuduhan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Awalnya, dugaan pencabulan dilakukan MI pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu Mwar baru saja pulang dari rumah MI yang tidak lain kakek tiri korban. Setibanya di rumah, ibu Melati curiga melihat ada bercak darah di celana dalam putrinya. Saat ditanya, Mawar sempat mengaku bahwa celana dalamnya berdarah karena dirinya digigit lintah. Namun pengakuan putrinya Mawar tidak langsung dipercaya sang ibu, kemudian ibu Mawar langsung membawa putrinya memeriksakan diri ke Bidan terdekat. “Hasil pemeriksaan bidan menyatakan, bahwa selaput darah korban telah rusak," kata Ipda Nanang, Rabu malam (11/4/2018). Mendengar pernyataan sang bidan, saat itu ibu Mawar bertanya ke putrinya, siapa yang sudah berbuat tidak senonoh ke dirinya. Dibantu Bidan, akhirnya korban dibujuk agar mengatakan kejadian sebenarnya. Setelah terus didesak, akhirnya Mawar mau buka mulut, dan diakui bahwa dirinya sudah diperkosa MI yang merupakan kakek tirinya, di kebun kelapa sawit warga yang sangat sepi dari keramaian. Atas pengakuan putrinya, ibu Mawar sangat terkejut. Kemudian, hari itu juga MI dilaporkan ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut. Usai menerima laporan juga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang cukup, akhirnya Senin (9/4/2018) sekitar pukul 21.00 Wib atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, anggota menangkap MI di rumahnya. "Dalam keterangannya ke penyidik, MI mengakui perbuatannya. Dirinya sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban Mawar yang juga cucu tirinya. Kini MI sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam guna sidik lebih lanjut," sebut Ipda Nanang. Penulis: Hendra Editor: Budy |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |