Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Dihujani Interupsi, Paripurna Penyampaian Pokir DPRD Pekanbaru Terpaksa Diskors Rabu, 21/03/2018 | 13:36 | ||||||
Karena tidak ada pembicaraan di tingkat Fraksi, Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran DPRD Lekanbaru diskors PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke 2 masa sidang I (pertama) tahun 2018 dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kota Pekanbaru. Paripurna yang dipimpin oleh Jhon Romi Sinaga ini baru dibuka secara resmi sekitar pukul 11.00 Wib, molor dari jadwal yang sudah ditetapkan yakni pukul 09.00 WIB. Tidak hanya itu, paripurna yang dihadiri 26 anggota dewan sedikitnya ada 15 anggota dewan yang mangajukan interupsi atau keberatan, karena tidak memiliki persiapan sama sekali terkait pokok-pokok pikiran yang bakal disampaikan dalam paripurna tersebut, dan rata-rata anggota dewan menyarankan agar Paripurna ditunda. Untuk diketahui 15 anggota dewan yang mengajukan interupsi tersebut diantaranya, Desi Susanti, Zainal Arifin, Marlis Khasim, Dian Sukheri, Roni Amriel, Tarmizi Ahmad, Heri Pribasuki, Fatullah, Mulyadi, Ruslan Tarigan, Nasrudin, Ali Suseno, Dapot Sinaga, dan Herwan Nasri. "Seperti yang kawan-kawan sampaikan, paripurna ini perlu kita apresiasi, tetapi Kita banyak yang tidak mengetahui soal paripurna ini, apa yang mau disampaikan, maka sebaiknya paripurna ini kita tunda dulu sampai semua benar-banar siap, " ungkap Zainal Arifin. Keberatan atas paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD kota Pekanbaru ini juga disampaikan oleh Dian Sukheri, dimana menurut Politisi PKS ini, paripurna harus ditunda karena tidak ada komunikasi yang dilakukan pimpinan DPRD di tingkat fraksi. Pasalnya, pokok pikiran yang bakal disampaikan bakal diambil dari berbagai aspek, tidak hanya dari hasil reses semata. "Kita belum ada pembahasan ditingkat fraksi, apa yang akan kita sampaikan dalan paripurna pokok pikiran ini harus dari berbagai aspek, dari reses, hearing dan bahkan kunjungam kelapangan, tujuannya apa yang kita sampaikan benar-banar terakomodir, " jelasnya. Anggota DPRD Pekanbaru lainnya, Tarmizi Ahmad juga mengungkapkan kekecewaanya terhadap paripurna hari ini yang molor dari jadwal yang sudah ditentukan. "Rapat jam 9 jam 11 baru mulai, undangan kita sudah hadir sementara kita masih koar-koar saja, belum lagi banyak agenda lain yang belum terakomodir sebagai bahan pokok pikiran yang bakal disampaikan, jadi tidak mungkin paripurna ini dilanjutkan," katanya lagi. Sementara itu, Nasrudin Nasution menyarankan agar paripurna tetap dilanjutkan, dengan cacatan pimpinan kembali memfollow up. "Kita sudah terlanjur mengundang rekan-rekan pemko, sudah menunggu sekian lama, jadi sampaikan aja yang ada dulu tetapi setelah paripurna kembali dikawal dan kita mengusulkan Musrenbang ditunda sampai minggu depan. Agar pokok pikiran yang kita sampaikan benar-banar siap dan terakomodir," jelasnya. Menjawab banyaknya interupsi dari dari anggota dewan, Pimpinan sidang Jhom Romi Sinaga mengambil kebijakan menskors paripurna beberapa waktu, guna mempertanyakan kepada Plt Walikota Pekanbaru melalui Sekko Pekanbaru M. nor terkait rencana penundaan Musrenbag sampai masing-masing fraksi bisa menyampaikan Pokok-pokok pikiran. Penulis: Mimi Purwanti Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |