Home / Hukrim | ||||||
Pria Licik Ini Pinjam Motor Tetangga Lalu Tukar Pakai dengan Motor Plat Merah Jumat, 09/03/2018 | 15:35 | ||||||
PASIR PANGARAIAN – Personil Polsek Rambah Samo, Rokan Hulu (Rohul), menangkap pria berinisial AN (32), yang diduga lakukan penipuan, Selasa (6/3/2018), di Dusun Hasahatan Rambah Samo.
Kasus tersebut terjadi empat bulan lalu, persisnya Rabu (22/11/2017) pukul 12.30 Wib. Saat itu AN dilaporkan oleh perempuan bernama Kartini (46) yang sudah dirugikan oleh tersangka. Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono,SH, Jumat (9/3/2018) mengaku, mulanya kedatangan pelaku AN menemui korban Kartini di rumahnya Dusun Hasahatan, Desa Sukamaju Kecamatan Rambah Samo, guna meminjam sepeda motor dengan alasan untuk melihat orang yang sedang memotong kayu di Dusun Sungai Salak. Saat itu, korban Kartini tanpa curiga berikan pinjaman sepeda motornya Honda Beat putih kombinasi warna merah bernomor Polisi BM 2981 UU. Usai dipinjam pelaku AN tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Karena sepeda motornya tidak dikembalikan, kemudian Kartini lalu melaporkan kejadian ke Polsek Rambah Samo, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta. Kapolsek Rambah Samo IPTU. Dedy Siswanto, SH, memerintahkan Kanit Reskrim Aipda. S.Sihotang, SH guna menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terhadap saksi-saksi. Kemudian, barang bukti sepeda motor Honda Beat berhasil diamankan dari teman pelaku AN yang berinisial GW. Ke petugas GW mengaku, barang tersebut ditukar dengan pinjam pakai dengan pelaku AN lebih kurang 2 bulan terhitung sejak pertengahan Januari 2018. Sepeda motor GW dipinjam pakai dengan Honda Beat milik Kartini dengan pelaku, yakni sepeda motor milik Dinas Pendidikan Rohul No. Pol.BM 6082 MP yang dalam kuasa AN dengan alasan saling pinjam. Kemudian, dari penyidikan terungkap pelaku AN sudah menukarkan sepeda motor tersebut agar tidak diketahui pemilik Kartini yang dipinjamnya. “Pelaku penipuan dan barang bukti sepeda motor kini sudah diamankan di Mapolsek Rambah Samo, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,“ terang Ipda Nanang Pujiono. Penulis : Feri Hendrawan Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |