Home / Bengkalis | |||||||||
Karhutla Berpotensi Meluas, Bengkalis Darurat Karhutla Rabu, 21/02/2018 | 17:38 | |||||||||
Ilustrasi Karhutla BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis berlakukan darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah. Walau upaya pemadaman terus dilakukan namun saat ini masih menyisakan satu kebakaran di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, H Jaafar Arief saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (21/2/2018) mengatakan, dengan kondisi seperti saat ini dimana cuaca panas terik, maka potensi kebakaran yang meluas bisa saja terjadi. "Karena itu sebelum hal itu terjadi maka kita berlakukan darurat karhutla di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya yang saat dihubungi sedang mengikuti Rakornas Pencegahan Karhutla di Bali. Jaafar mengatakan, saat ini masih menyisakan satu hotspot kebakaran yaitu di Desa Sepahat. Proses pemadaman baik dari udara maupun dari darat terus berlangsung sejak Selasa (20/2/2018). Dari udara, pemadaman dilakukan dengan waterbombing menggunakan helikopter superpuma PT Sinar Mas Forestry sementara di darat dilakuan oleh tim terpadu mulai dari BPBD, Damkar, RPK PT Sinar Mas Forestry, MPA, dan Manggala Agni. Sedangkan titik api di beberapa lokasi yang sebelumnya terbakar, seperti di Desa Pergam, Mesim dan Sri Tanjung Kecamatan Rupat sudah padam namun tetap dilakukan pendinginan. “Saya dapat laporan ada kebakaran di Kecamatan Bantan, tepatnya di belakang Kantor Camat Bantan, juga kita lakukan pemadaman,” ujar Jaafar. Terkait dengan darurat karhutla, Jaafar mengatakan, akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau dikenal dengan Forkopimda, instansi terkait dan perusahaan-perusahaan perkebunan, dalam mencegah terjadinya Karhutla yang berkepanjangan dan meluas. “Rakor ini akan kita laksananakan pada Rabu, 28 Februari mendatang yang akan dipimpin langsung oleh pak bupati. Karena rakor ini penting, maka kita minta yang hadir adalah yang memiliki kewenangan untuk membuat keputusan, bosnya langsung,” ujar Jaafar. Dalam Rakor ini nanti rencananya juga akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama, sebagai langkah untuk mencegah Karhutla yang berdampak buruk dalam berbagai aspek. Penulis: Zulkarnaen Editor: Budy |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |